; Kembali ke Beranda

 📖 SYARAT & PROSEDUR PEMINJAMAN BUKU

Untuk memastikan pengelolaan koleksi buku tetap tertib, berikut adalah persyaratan bagi setiap peminjam di Perpustakaan MI NU Miftahul Falah:

A. Syarat Peminjam

  1. Status Anggota: Peminjam harus terdaftar sebagai siswa, guru, atau staf aktif di MI NU Miftahul Falah.

  2. Kartu Anggota: Wajib menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan (atau identitas yang berlaku) saat melakukan transaksi.

  3. Kondisi Buku: Peminjam wajib memeriksa kondisi buku sebelum meninggalkan perpustakaan (pastikan tidak ada halaman yang robek atau coretan).

  4. Bebas Pinjam: Peminjam tidak sedang memiliki tunggakan buku yang belum dikembalikan atau denda yang belum dilunasi.

B. Prosedur Peminjaman (Langkah-langkah)

  • Cari Buku: Pengunjung mencari buku melalui rak atau Katalog Digital yang tersedia.

  • Lapor Petugas: Membawa buku yang dipilih ke meja sirkulasi/petugas.

  • Pendataan: Petugas akan memindai atau mencatat data buku ke dalam sistem digital.

  • Stempel Kembali: Pastikan petugas sudah membubuhkan tanggal kembali pada lembar "Slip Kembali" di belakang buku.

C. Batas Maksimal & Durasi

  • Jumlah: Maksimal 2 (dua) buku per orang.

  • Durasi: Lama pinjam adalah 7 hari.

  • Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali (selama 7 hari lagi) jika buku tidak dipesan oleh pengguna lain.


⚠️ Informasi Penting (Sanksi & Tanggung Jawab)

  • Keterlambatan: Dikenakan denda (misal: Rp5.000,-) per buku untuk setiap hari keterlambatan.

  • Kehilangan/Kerusakan: Wajib mengganti dengan buku yang sama atau membayar biaya penggantian sebesar harga buku terbaru.

  • Buku Referensi: Buku bertanda khusus (seperti Kamus, Ensiklopedia, dan Buku Pegangan Guru) hanya boleh dibaca di tempat dan tidak untuk dibawa pulang.

← Kembali ke Katalog Utama