📖 SYARAT & PROSEDUR PEMINJAMAN BUKU
Untuk memastikan pengelolaan koleksi buku tetap tertib, berikut adalah persyaratan bagi setiap peminjam di Perpustakaan MI NU Miftahul Falah:
A. Syarat Peminjam
Status Anggota: Peminjam harus terdaftar sebagai siswa, guru, atau staf aktif di MI NU Miftahul Falah.
Kartu Anggota: Wajib menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan (atau identitas yang berlaku) saat melakukan transaksi.
Kondisi Buku: Peminjam wajib memeriksa kondisi buku sebelum meninggalkan perpustakaan (pastikan tidak ada halaman yang robek atau coretan).
Bebas Pinjam: Peminjam tidak sedang memiliki tunggakan buku yang belum dikembalikan atau denda yang belum dilunasi.
B. Prosedur Peminjaman (Langkah-langkah)
Cari Buku: Pengunjung mencari buku melalui rak atau Katalog Digital yang tersedia.
Lapor Petugas: Membawa buku yang dipilih ke meja sirkulasi/petugas.
Pendataan: Petugas akan memindai atau mencatat data buku ke dalam sistem digital.
Stempel Kembali: Pastikan petugas sudah membubuhkan tanggal kembali pada lembar "Slip Kembali" di belakang buku.
C. Batas Maksimal & Durasi
Jumlah: Maksimal 2 (dua) buku per orang.
Durasi: Lama pinjam adalah 7 hari.
Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali (selama 7 hari lagi) jika buku tidak dipesan oleh pengguna lain.
⚠️ Informasi Penting (Sanksi & Tanggung Jawab)
Keterlambatan: Dikenakan denda (misal: Rp5.000,-) per buku untuk setiap hari keterlambatan.
Kehilangan/Kerusakan: Wajib mengganti dengan buku yang sama atau membayar biaya penggantian sebesar harga buku terbaru.
Buku Referensi: Buku bertanda khusus (seperti Kamus, Ensiklopedia, dan Buku Pegangan Guru) hanya boleh dibaca di tempat dan tidak untuk dibawa pulang.