Tentu, berikut adalah draf Tata Tertib Perpustakaan yang profesional, jelas, dan mudah dipahami, yang bisa Anda gunakan untuk perpustakaan sekolah maupun umum. Anda dapat menyalin teks ini ke dalam postingan atau halaman statis di blog ELFALAH-DIGITAL.
📜 TATA TERTIB PERPUSTAKAAN ELFALAH-DIGITAL
Demi kenyamanan bersama dan kelancaran pelayanan literasi, seluruh pengunjung Perpustakaan MI NU Miftahul Falah wajib mematuhi ketentuan berikut:
1. Waktu Kunjungan
Perpustakaan buka setiap hari kerja (Sabtu- Kamis).
Jam operasional: 07.30 - 13.30 WIB.
Pengunjung diharap hadir tepat waktu dan meninggalkan ruangan 5 menit sebelum jam operasional berakhir.
2. Hak dan Kewajiban Pengunjung
Kewajiban: Menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan di dalam ruang perpustakaan.
Kewajiban: Menaruh kembali buku yang telah dibaca ke tempat semula atau pada kotak yang disediakan.
Hak: Setiap anggota yang terdaftar berhak meminjam buku sesuai ketentuan.
Hak: Menggunakan fasilitas perpustakaan (area baca, komputer/katalog digital) dengan penuh tanggung jawab.
3. Ketentuan Peminjaman Buku
Setiap anggota diperbolehkan meminjam maksimal 2 (dua) buku dalam satu waktu.
Jangka waktu peminjaman adalah 7 (tujuh) hari.
Peminjaman dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali jika buku tersebut tidak sedang dipesan oleh orang lain.
Peminjaman wajib menggunakan kartu anggota (atau melalui sistem digital petugas).
4. Larangan Pengunjung
Selama berada di area perpustakaan, pengunjung DILARANG:
Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan.
Membuat gaduh atau suara keras yang mengganggu konsentrasi pembaca lain.
Mencoret-coret, merobek, atau merusak fisik buku dan fasilitas perpustakaan.
Membawa keluar buku tanpa melalui prosedur peminjaman resmi.
5. Sanksi-Sanksi
Keterlambatan: Pengembalian buku yang melewati batas waktu akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerusakan/Kehilangan: Pengunjung wajib mengganti buku yang rusak atau hilang dengan judul buku yang sama atau menggantinya dengan uang senilai harga buku tersebut.
Pelanggaran Berat: Pengunjung yang melanggar tata tertib berkali-kali dapat dicabut hak keanggotaannya untuk sementara waktu.
Catatan: Peraturan ini dibuat untuk menjaga aset ilmu pengetahuan kita. Mari budayakan disiplin dalam membaca.